Salah kaprah Memperjuangkan Islam

Salah Kaprah Dalam Memperjuangkan Islam

Masalah Aktual Perjuangan Islam dari Landasan Perjuangan, Isu Terorisme sampai Bom Bunuh Diri
Bagian Pertama
Oleh: Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz

PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah Ta'ala, tempat kita memohon pertolongan dan ampunan, tempat kita memohon perlindungan dari kejelekan diri dan perbuatan kita. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk, maka tidak akan ada yang menyesatkanya, dan barangsiapa yang tersesat dari petunjuk-Nya, maka tidak akan ada yang memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi pula bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya yang dipilih-Nya dari kalangan makhluk-Nya. Semoga Allah Ta'ala tetap memberikan shalawat dan salam kepadanya, keluarganya, dan para sahabatnya sampai hari kiamat.
Pada zaman sekarang tindakan makar terhadap Islam semakin membesar dan banyak, maka dalam kondisi seperti ini kita sangat membutuhkan analisa atau pengkajian ulang terhadap apa yang dilakukan oleh para pendahulu kita yang saleh (Salafuna as-Sholeh radhiallahu ‘anhum) dalam hal ketangguhan atau kedalaman iman mereka, keluasan ilmunya, dan kebenaran atau kejujuran mereka terhadap apa yang telah mereka janjikan kepada Allah Ta'ala. Kita tidak boleh gegabah dalam perjalanan hidup kita, kita harus hidup setiap hari atau setiap bulan dengan fikroh dan acuan yang jelas agar kita tidak ditimpa bencana yang dapat mencerai-beraikan kebersamaan, menghancurkan semangat dan memecah belah umat. Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya." (al-An'am: 153)
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah diutus kepada kaumnya sementara mereka berada dalam kemusyrikan. Mereka menyembah patung-patung berhala, maka Nabi pun mengajak mereka untuk menyembah hanya kepada Allah yang Maha Esa. Sebagian dari mereka ada yang menerima ajakan tersebut dan ada pula yang menentangnya. Mereka (yang menentang) adalah musuh-musuh Allah yang dikalahkan setan, mereka tercengang dengan adanya dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyembah hanya kepada Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berhijrah ke Madinah, maka tersebar luaslah dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Allah Ta'ala pun membukakan bagi beliau dan para pengikutnya kerajaan-kerajaan dan negeri-negeri yang besar, sekalipun dibarengi oleh tipu daya dan kedengkian-kedengkian orang-orang yang dengki dari kalangan yahudi dan para pengikutnya dari orang-orang munafikin... Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat dan telah meninggalkan umatnya dalam suasana terang benderang, malam harinya bagaikan siang hari. Tidak ada yang berpaling darinya kecuali orang-orang yang celaka.
Kondisi manusia masih tetap istiqamah pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhuma. Mereka tidak melakukan apa yang telah dilarang bagi mereka. Begitu pula keadaan ini masih tetap berlangsung pada awal kekhalifahan Ustman radhiallahu ‘anhu sehingga muncullah kelompok yang keluar darinya dan mereka berusaha untuk mencopotnya, Ustman berkata kepada mereka "Saya tidak akan mencopot pakaian yang telah Allah Ta'ala pakaikan kepada saya."( Sunnah Imam Khalal juz 1 hal 325,326 no 418 dan sunnah Ibnu Abi Ashim juz II, hal 558-559. dan karya Ibnu Abi Syaibah juz (12/49), Imam al-Bani berkata bahwa sanadnya sahih. ) Maka ketika mereka membunuhnya terjadilah apa yang telah dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya,
إِذَا وَقَعَ السَّيْفُ عَلىَ هَذِهِ اْلأُمَّةِ فَلَنْ يُرْفَعْ عَنْهَا إِلىَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
"Apabila pedang telah menimpa umat ini, maka tidak akan bisa diangkat lagi darinya sampai hari kiamat."( Potongan hadits ini dikeluarkan Abu Dawud no. 4252 dan Ibnu Majah no. 3952 Tirmidzi no. 2202 dan Ahmad dalam musnadnya juz 4 hal 123 dan juz 5 hal 278, 284 dari hadits Tsauban RA, Imam at-Tirmidzi berkata ini adalah hadits hasan shahih) maka terjadilah seperti terjadinya perang Jamal dan Shifin.
Setelah peristiwa ini muncullah dua kelompok besar yaitu Khawarij dan Syi'ah. Adapun Khawarij adalah kelompok orang-orang yang menentang Imam Ali radhiallahu ‘anhu setelah beliau menerima "Tahkim" (menjadikan seseorang sebagai hakim pada kitab Allah), sehingga salah seorang dari mereka berkata kepada Ali radhiallahu ‘anhu, "Demi Allah wahai Ali, apabila engkau tidak meninggalkan "Tahkim" niscaya aku akan menerangi engkau demi mendapatkan pahala dan keridaan dari Allah Ta'ala." ( buku milal wa-Nihal juz 1 hal 114, makalah islamiyah juz 1 hal 56 dan Tarikh Thabari juz 5 hal 72. ) Dan mereka telah bersepakat untuk mengkafirkan Ali radhiallahu ‘anhu. Juga sepakat bahwa setiap dosa besar adalah kufur.
Hal ini berbeda dengan madzhab salaf. Sesungguhnya mereka tidak mengkafirkan seseorang dikarenakan berbuat dosa. Mereka menyerahkan permasalahan orang yang berbuat dosa itu kepada Allah Ta'ala, apabila Allah Ta'ala menghendaki niscaya Dia akan mengampuninya.
Sedangkan Syi'ah, mereka adalah orang-orang yang mengklaim dirinya, bahwa mereka loyal terhadap "Ahlul Bait" dan mencintainya. Mereka berlebihan dalam kecintaannya itu sehingga mereka menjadikan "Ahlul Bait" sebagai tuhan dan mereka mengkafirkan umat yang lain dikarenakan mereka (umat yang lain) telah menjadikan Abu Bakar radhiallahu ‘anhu sebagai Khalifah.
Dengan adanya penyelewengan dari dua kelompok ini, mulailah terjadinya penyelewengan dalam masalah akidah Islamiyah. (Al-Sunnah lil Khallal, ditahtiq oleh DR ‘ Athiyah az- Zahroni hal 10,11.)
Penyelewengan tersebut terus berlangsung sampai pada zaman kita sekarang bahkan, terus bertambah sejalan dengan keter-belakangan zaman. Hal itu disebabkan jauhnya manusia dari kitab Allah dan sunah Nabi-Nya, sehingga bermunculanlah kelompok, madzhab, partai, dan jamaah yang banyak yang memiliki orientasi yang berbeda, baik orientasi politik, agama, atau politik agama.
Pada zaman sekarang kebangkitan Islam dan kesadaran kaum muda baik laki-laki atau perempuan telah menyeluruh ke semua negeri Islam. Kebangkitan ini harus diketahui oleh para pendidik dan aktivis dakwah agar menjadi kebangkitan Islam yang benar-benar didasarkan kepada al-Qur'an dan as-Sunah. Karena jika kebangkitan tersebut tidak didasarkan kepada al-Qur'an dan as-Sunah, niscaya kebangkitan tersebut akan menjadi angin puyuh yang bertiup kencang yang barangkali akan membawa kerusakan lebih banyak dari pada yang dibangun. (Buku as-Shahwah al-Islamiyah Dhawabit wa-Taujihad karya Syaikh Ibnu ‘Ustaimin, hal 14-16.)
Kebangkitan ini yang telah menyeluruh ke negeri-negeri Islam baik di barat ataupun di timur. Tidak diragukan lagi bahwasanya kebangkitan tersebut merupakan dampak dari kondisi yang menyeleweng dan bengkok serta tersebarnya kemaksiatan di negeri-negeri Islam.
Karena itu, para dai dan aktivis Islam telah bersepakat untuk menyelamatkan kebangkitan yang berkah ini. Tetapi sayang sikap dan orientasi mereka berbeda-beda, demikian pula pemikiran mereka. Bahkan setiap kelompok menyembunyikan jalan yang benar bagi dirinya sendiri. Sehingga sebagian dari mereka ada yang menempuh jalan untuk memberikan nasehat saja, ada juga yang cenderung untuk melakukan perjalanan di muka bumi. Di antara mereka ada yang menempuh jalan politik dan bergabung dengan para ahlinya, sebagian dari mereka ada juga yang melakukan kontak fisik (menempuh jalan revolusi atau kekerasan), dan ada juga yang menempuh jalan kepartaian yang penuh dengan rahasia. Sebagian dari mereka ada yang melakukan jalan-jalan kebaikan (membuat lembaga sosial), ada juga yang melakukan jalan shufiyah (ahli sufi), ada juga yang formal yang hanya berputar pada tempat para pemimpinnya dengan hanya mendengar dan menaati, ada juga para akademik atau sarjana yang profesinya hanya ilmu semata yang kering dari ruh keagamaan, ada juga yang tidak jelas (tidak termasuk kemana-mana) atau mudzabdzabun, dan ada juga yang memberikan bantuan sembako (makanan dan minuman), ada juga kelompok rasionalis modern, dan ada juga yang selalu memberikan semangat yang berkobar, dan masih banyak lagi lainnya baik yang sudah ada ataupun yang akan ada.( Al-Tashfiyah wa-Tarbiyah wa- Atsaruhuma fi Istinafi al-Hayat al-Islamiyah, hal 8-9.)
Tapi siapakah yang sudah menempuh jalan keselamatan dan jalan yang hak dari jalan-jalan ini ?
Sesungguhnya hanya satu jalan, yaitu dengan mengangkat bendera tauhid, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersama sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan ahli ilmu dan agama, juga para penguasa yang saleh yang senantiasa melakukan perbaikan.
Sesungguhnya jalan itu adalah jalan yang lurus, al-Qur'an dan as-Sunnah, jalan yang jelas serta lurus tak ada kebengkokan di dalamnya. Allah Ta'ala berfirman, "Dan sesungguhnya (yang kami perintahkan) ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang mencerai-berikan kamu dari jalan-Nya." (al-Anam: 153).
Para kawula muda hendaknya dididik untuk selalu konsisten dengan dua hal yang pokok ini yaitu al-Qur'an dan as-Sunah dengan pemahaman salafus salih (ulama-ulama dahulu yang saleh radhiallahu ‘anhum), dan bahwasanya yang wajib pertama kali ditanamkan kepada kawula muda adalah akidah, karena akidah merupakan pokok dan rukun Islam yang pertama. Akidah adalah seruan pertama yang diserukan oleh para Rasul, yang mana mereka menyeru untuk memperbaiki akidah agar di atasnya bisa dibangun berbagai amal baik berupa ibadah atau tingkah laku yang lainnya. Tanpa perbaikan akidah, maka semua amal yang dilakukan tidak akan berfaidah.
Agama itu adalah nasihat. Orang mukmin merupakan cermin bagi saudaranya dan ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Dan kita tahu bahwa untuk setiap pembicaraan ada tempatnya secara khusus, dan kita tidak diperbolehkan untuk menghina sesuatu dari kebaikan, serta hendaknya kita mengetahui keutamaan bagi pemiliknya. Risalah (tulisan) ini muncul sebagai konstribusi dalam menyelesaikan sebagian Syubhat (keragu-raguan) dan fitnah yang mengguncangkan situasi, juga sebagai penjelas dan sebagai penerang bagi jalan. Dengan tulisan ini saya hanya mengharap pahala dari Allah Ta'ala. Risalah ini merupakan kumpulan dari pembicaraan ahli ilmu. Kami mempersembahkannya ke hadapan siapa saja yang menghendaki kebenaran kemudian mengikutinya, dan tidak ada tempat bagi saya untuk memohon pertolongan kecuali kepada Allah Yang Maha Agung.
Saya memohon kepada Allah agar menjadikan pekerjaaan ini benar-benar ikhlas karena Dzatnya Yang Maha Mulia, dan mudah-mudahan Allah menuliskannya pada timbangan kebaikanku. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Dekat dan Maha Mengabulkan doa. Dan akhir doa kita bahwasannya segala puji bagi Allah yang menguasai alam semesta. Semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salamnya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para keluarganya, dan para sahabatnya.
AL-GHULUW SUMBER SETIAP MUSIBAH
Sikap al-ghuluw (berlerbihan) dianggap sebagai bagian dari tindakan pemikiran yang sangat berbahaya yang dihadapi Islam dari semenjak kemunculannya sampai sekarang. Karena tindak pemikiran tersebut merupakan arus atau gelombang tersembunyi yang berorientasi untuk menghancurkan agama Islam, merobohkan rukun-rukunnya, dan menghabiskan setiap yang berdiri di atas agama ini baik berupa kekhalifahan, kekuasaaan, peradaban, dan kemakmuran. (Kitab "Harokatu Ghuluw wa Ushuluha al-Farisiyah karya Imam Nadhlah al-Juburi, hal 5)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan umatnya dari sikap berlebihan (al-ghuluw), beliau bersabda,
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوْ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوْ
"Jauhilah oleh kalian sikap berlebihan (al-ghuluw) karena sesungguhnya hal yang telah menghancurkan umat sebelum kamu adalah sikap berlebihan."( Dikeluarkan Imam an-Nasai hadist no. 3059 dan Ibnu Majah no. 3029, dan Imam Ahmad dalam musnadnya jilid 1 hal 215, 347. Ahmad Syakir dalam tahqiq (penelitian) musnad no. 1581, ia berkata bahwa sanadnya adalah shahih.)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُوْنَ, هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُوْنَ, هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُوْنَ
"Hancurlah al-Mutanathiun, hancurlah al-Mutanathiun, hancurlah al-Mutanathiun." (HR Muslim no. 2670) Beliau mengatakannya tiga kali, dan yang dimaksud dengan "al-Mutanaththi'un" dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang keras dan berlebihan dalam menjalankan agamanya. Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah: ‘Wahai ahli kitab janganlah kamu sekalian berlebihan dalam agamamu dengan cara yang tidak benar.'" (al-Maidah: 77)
Yang mesti dilakukan adalah tetap istiqamah tanpa mela-kukan tindakan berlebihan atau mengampang-gampangkan, Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, "Dan tetaplah kamu pada jalan yang benar sebagaimana diperintahkan kepadamu, dan orang-orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas." (Hud: 112). Maksudnya adalah jangan menambah dan jangan bersikap keras.
Yang diminta dari seorang Muslim adalah sikap istiqomah yaitu sikap seimbang atau berada di tengah-tengah di antara sikap menggampang-gampangkan dan sikap keras. Ini adalah jalannya para Nabi yaitu beristiqomah di atas agama Allah Ta'ala tanpa dibarengi dengan sikap keras dan berlebihan serta tidak menggampang-gampangkan dan tidak terputus-putus. (Syaikh Shalih al-Fauzan dalam buku "Fiqih Waaqi as-Siasi wa al-Fikri, karya DR ‘Abdullah ar-Rifai hal, 48)
DEFINISI AL-GHULUW
Al-ghuluw secara bahasa adalah menambahkan, meninggikan, dan melampaui batas serta kadar ukuran yang biasa pada segala sesuatu, atau berlebihan padanya, seperti kalimat "ghola fiddin wal amru yaghlu" kalimat ini artinya adalah melampaui batas. ( Lisanul Arab juz 15 hal 131-132.) Adapun al-ghuluw secara istilah adalah model atau tipe dari keberagamaan yang mengakibatkan seseorang keluar dari agama tersebut. (Lisanul ‘Arab juz 15 hal 131, 132.)
Al-Qur'an, hadits, dan bahasa menunjukan bahwa al-ghuluw artinya melampaui batas dan kadar (ukuran). Sehingga setiap orang yang mengatakan kenabian untuk orang yang bukan Nabi, atau menuhankan manusia, atau mengakui kepemimpinan seseorang yang bukan pemimpin, maka ia layak untuk dikatakan bahwa ia telah melakukan al-ghuluw. (az-Zinah Fi al-Kalimat al-Islamiyah al-‘Arabiyah, hal 305 dan 354.)
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, "Al-ghuluw adalah berlebihan dalam sesuatu dan bersikap keras padanya dengan tindakan melampaui batasan sesuatu tersebut, dan pada al-ghuluw juga terkandung makna memperdalam. (Fathul Bari juz 13 hal 291)
Maka makna al-ghuluw secara istilah adalah berlebihan dalam melampai batas ukuran yang ditetapkan atau diakui oleh syari'at dalam masalah-masalah agama. (Al-Ghuluw karangan ‘Ali asy-Syibl, hal 22.)
AT-TATHARRUF DAN AL-USHULIYAH
Dari kalimat-kalimat yang sering kita dengar dari berita atau kita baca dari bacaan-bacaan adalah kalimat "at-Tatharruf dan al-Ushuliyah". Maka apakah makna dari dua kalimat tersebut ?
Syekh Ibnu Baz pernah ditanya, (Majmu Fatawa Syekh bin Baz, juz 8 hal 233.) Pada beberapa media informasi yang berbeda, para kaum muda yang tengah memperjuangkan kebangkitan telah dituduh dengan sebutan "Tatharruf dan Ushuliyah" yang telah tersebar, bagaimana pendapat anda tentang hal ini?"
Beliau menjawab, "Sebenarnya semua ini adalah kesalahan yang datang dari barat dan timur, dari kaum nasrani, komunis, yahudi, dan yang lainnya dari orang-orang yang membenci dakwah kepada Allah Ta'ala dan para penolongnya. Mereka hendak menzalimi dakwah dengan sebutan "Tatharruf dan Ushuliyah" atau sebutan - sebutan yang lainnya.
Tidak diragukan lagi bahwa dakwah kepada Allah adalah agamanya para Rasul. Dakwah adalah madzhab dan jalan mereka, dan wajib bagi orang yang berilmu untuk berdakwah (mengajak) kepada Allah, serta bersemangat dalam menjalankan dakwah tersebut. Para pemuda hendaknya tetap bertakwa kepada Allah dan istiqomah kepada kebenaran, serta tidak berlebihan juga tidak bersikap keras.
Pada sebagian kaum muda telah terdapat kebodohan, mereka berlebihan terhadap sebagian masalah atau mereka kekurangan ilmu sehingga bersikap kasar. Hendaknya semua kaum muda dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu tetap bertakwa kepada Allah Ta'ala, dan memperjuangkan yang hak dengan dalil firman Allah dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, serta menjauhi bid'ah dan sikap berlebihan atau lalai. Tidak ada seorang pun dari mereka yang ma'shum, terkadang muncul dari sebagian manusia suatu kelalaian dengan melakukan penambahan atau pengurangan. Tetapi ini bukan merupakan aib bagi semua, melainkan aib ini hanya untuk orang yang melakukannya. Tetapi musuh-musuh Allah Ta'ala dari kalangan nasrani dan yang lainnya, juga orang-orang yang mengikutinya mereka menjadikan hal ini sebagai sarana untuk menghantam dakwah dan menghancurkannya dengan menuduh para aktivisnya bahwa mereka adalah orang-orang "mutathorrifun" atau orang-orang yang "ushuliyun".
Apakah Yang Dimaksud Dengan Ushuliyun?
Apabila para aktivis dakwah disebut Ushuliyun dalam arti bahwasanya mereka berpegang teguh kepada ushul atau pokok dan berpegang teguh kepada apa yang difirmankan Allah Ta'ala dan disabdakan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam maka ini merupakan pujian bukan celaan. Berpegang teguh kepada pokok atau dasar dari al-Qur'an dan as-Sunnah adalah tindakan yang terpuji dan tidak tercela. Adapun celaan diberikan untuk sikap ekstrim (Tatharruf) atau sikap keras. Sikap ekstrim, baik dengan melakukan tindakan berlebihan, kekerasan, atau meremehkan, maka itulah yang tercela.
Sedangkan orang yang berpegang teguh kepada dasar-dasar yang diakui dari al-Qur'an dan as-Sunnah bukanlah aib, melainkan kesempurnaan dan sikap terpuji. Ini merupakan kewajiban para pencari ilmu dan aktivis dakwah yaitu konsisten dengan dasar atau pokok dari kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, juga apa-apa yang sudah diketahui dari dasar-dasar fiqih, dasar-dasar akidah dan dasar-dasar kemaslahatan dalam hal dalil dan hujjah yang bisa digunakan untuk berdalih atau berhujjah. Semua ini harus ada dasarnya yang bisa dijadikan sandaran oleh para aktivis dakwah.
Tuduhan yang dilontarkan kepada para aktivis dakwah bahwasanya mereka adalah ushuliyun, ini merupakan perkataan yang bermakna global yang tidak memiliki hakikat kecuali celaan, aib, dan julukan yang jelek. Padahal ushuliyun bukanlah celaan melainkan pada hakekatnya adalah pujian.
Apabila pencari ilmu berpegang teguh kepada dasar atau pokok dari al-Qur'an, as-Sunnah, dan apa-apa yang telah ditetapkan oleh para ahli ilmu, kemudian ia memperhatikan dan menjaganya, maka ini bukanlah aib. Adapun tindakan melampaui batas (tatharruf) dalam bid'ah, menambah-nambah, dan melebih-lebihkan, maka ini adalah aib. Atau melampaui batas dengan kebodohan atau pengurangan, maka ini adalah aib. Karena itu, bagi para da'i hendaklah mereka tetap konsisten terhadap dasar-dasar atau pokok syari'at dan berpegang teguh dengan sikap yang netral atau pertengahan sebagaimana Allah telah menjadikan mereka sebagai umat pertengahan. Para da'i harus mampu beradaptasi pada posisi pertengahan di antara sikap berlebihan dan sikap keras, di antara tindakan melebih-lebihkan dan mengurangi (dalam masalah agama). Hendaklah mereka pun tetap istiqamah di atas kebenaran dan tetap berada di atasnya dengan dalil-dalilnya yang syar'i, tidak melebih-lebihkan, dan tidak mengurangi melainkan berada pada posisi atau sikap yang pertengahan sebagaimana yang diperintahkan Allah Ta'ala.
Syaikh bin Baz ditanya (Kumpulan-kumpulan fatwa-fatwa Syaikh bin Baz juz 8 hal 235.), "Seringkali terulang kata-kata bahwa si fulan mutatharrif (ekstrim), yang ini mu'tadil (Moderat), yang ini mutazammit (kolot, tidak toleran, ekskusif, ortodok), dan yang lainnya dari berbagai sebutan atau julukan. Wahai Syaikh, apakah julukan-julukan tersebut dibolehkan? Bagaimana kita mengobati problematika tatharruf dalam kenyataan hidup kita sekarang ?"
Maka beliau menjawab, "Terkadang kalimat-kalimat ini diucapkan oleh orang-orang yang tidak tahu maknanya, atau ia mengetahui maknanya dan menuduh dengan kalimat atau julukan tersebut terhadap orang-orang yang sebenarnya terbebas dari kalimat atau julukan itu."
Telah disebutkan bahwasannya tatharruf adalah tidak adanya keseimbangan atau sikap pertengahan disebabkan oleh tindakan melebih-lebihkan atau mengurangi. Kebanyakan dari mereka menuduhkan kalimat tatharruf terhadap orang yang menurut anggapan mereka berlebihan atau melebih-lebihkan. Adapun mutazamit adalah orang yang tidak memiliki sikap lapang dada untuk perkataan yang benar dan menerima kebenaran serta tidak memiliki kelapangan untuk berjalan bersama orang-orang yang berpegang teguh kepada kebenaran.
Ini adalah julukan-julukan yang akan membuat mereka berpaling dari seruan (dakwah) kepada Allah Ta'ala. Maka hal yang wajib adalah memberi nasihat. Apabila terlihat dari seseorang suatu kelalaian dengan melakukan pengurangan dari yang seharusnya maka harus dinasihati, atau ia melihat seseorang melakukan tambahan atau melebih-lebihkan maka harus dinasihati pula. Ini bukanlah sifat yang terjadi pada setiap orang, melainkan hanya dari sebagian manusia. Dan ini bukanlah merupakan sifat bagi para du'at (aktivis da'wah) secara umum, tetapi terkadang muncul dari sebagian mereka sesuatu baik berupa kekurangan atau sikap keras atau sesuatu tindakan melebih-lebihkan dan menambah-nambahkan, maka mereka harus dinasihati dan diarahkan kepada yang terbaik serta diajari. Sehingga mereka mampu beristiqomah atau berada pada jalan yang lurus.
"Jadi bagaimana wahai syaikh, kita mengobati problematika tatharruf ?"
Dengan pembelajaran dan pengarahan dari para ulama. Apa-bila mereka mengetahui tentang seseorang bahwasanya ia menambah-nambahkan dan melakukan bid'ah, maka para ulama harus menjelaskan kepada orang tersebut. Misalnya, orang yang mengkafirkan pelaku kemaksiatan, ini adalah agamanya kaum Khawarij, yaitu orang-orang yang mengkafirkan seseorang dengan sebab berbuat maksiat. Tetapi seharusnya diajari bahwasanya ia harus bersikap pertengahan. Karena orang yang maksiat ada hukumnya, orang musyrik ada hukumnya, dan orang yang melakukan bid'ah ada juga hukumnya, maka ia harus diajari dan diarahkan kepada yang terbaik sehingga ia mendapatkan petunjuk dan mengetahui hukum-hukum Syar'i sehingga mampu menempatkan seseorang pada tempatnya yang layak, mengetahui kedudukan orang kafir, serta tidak menempatkan orang kafir pada tempat atau posisi orang yang bermaksiat, karena orang-orang yang bermaksiat dosanya di bawah dosa syirik, seperti pelaku zina, pencuri, orang yang suka ghibah (membicarakan kejelekan orang lain), orang yang mengadu domba, memakan harta riba. Bagi mereka semua ada hukumnya tersendiri, dan mereka dibawah kehendak Allah Ta'ala jika mereka mati dalam keadaan tersebut. Orang musyrik yang menyembah orang yang berada didalam kuburan serta meminta pertolongan kepada yang sudah mati selain Allah Ta'ala hukumnya adalah kufur terhadap Allah Ta'ala. Orang-orang yang menghina agama dan memperolok-olok agama hukumnya adalah kufur terhadap Allah Ta'ala. Manusia itu bertingkat-tingkat dan bermacam-macam sehinga mereka tidak berada pada satu batasan yang sama. Mereka harus diposisikan pada tempatnya dengan menggunakan dalil syari'at dan ini merupakan tugasnya para ulama.
Karena itu, para ulama hendaknya mengarahkan manusia dan membimbing para generasi muda yang terkadang ditakutkan muncul dari mereka sikap tatharruf, sikap keras, atau sikap lalai. Maka para ulamalah yang mengajari dan mengarahkan mereka, karena keilmuan para generasi muda masih sedikit sehingga mereka masih harus diarahkan kepada yang benar.
Syaikh ‘Abdullah bin Jabrin berkata, "At-Tatharruf adalah berlebihan atau meremehkan, sedangkan at-Tamassuk (berpegang teguh) adalah sikap yang pertengahan." Maka barangsiapa mengkafirkan seseorang karena berbuat dosa, dan mengeluarkan orang yang maksiat dari Islam, kemudian menghalalkan darahnya tanpa diberi kesempatan untuk bertaubat, serta membolehkan untuk keluar dari penguasa dikarenakan melakukan pelanggaran atau kesalahan yang sedikit, maka orang tersebut Mutatharrif (melampaui batas atau berlebihan).
Barangsiapa membolehkan kemaksiatan, menghalalkan yang diharamkan, memaafkan pelaku kemaksiatan, memberikan keluasan tempat kepada mereka, serta mendukung mereka dalam perbuatan zina, riba, mencuri, membunuh, mabuk, dan yang sebangsanya, maka ia termasuk mutatharrif (orang yang berlebihan). Sedangkan al-mutamassik adalah orang-orang yang tidak mengkafirkan seseorang karena perbuatan dosanya, dan tidak membolehkan kemaksiatan serta mengingkarinya walaupun hanya dengan hati. (Majmu Fatawa dan risalah Syekh Ibnu Jibrin bab, al-Aqidah juz ke-8)
Dari perkataan Syaikh ini jelaslah bahwasanya al-ghuluw lebih khusus dari at-tatharruf, karena at-tathorruf adalah melampaui batas dan jauh dari sikap pertengahan dan keseimbangan dengan melakukan penambahan atau pengurangan, serta cenderung kepada dua sisi permasalahan yang mencakup al-ghuluw, tetapi al-ghuluw lebih khusus, dikarenakan al-ghuluw adalah melampaui batas kewajaran dalam hal penambahan dan pengurangan, dalam tindakan dikatakan al-ghuluw begitu juga dalam penambahan.( Kitab al-Ghuluw, karya ‘Ali asy-Syaibl hal. 22-23)
PERINGATAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNAH TERHADAP AL-GHULUW
Sesungguhnya manusia secara tabi'atnya memiliki kekuatan atau kemampuan yang terbatas, maka janganlah ia melampauinya. Karena jika ia melampaui batas kemampuannya niscaya ia akan celaka. Allah Ta'ala telah mencegah atau melarang dari sikap berlebihan (al-ghuluw) dalam banyak ayat, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun memperingatkannya dalam banyak hadits. Di antaranya adalah firman Allah, "Wahai ahli kitab janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan kepada Allah kecuali yang benar." (an-Nisa': 171).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata (Tafsir Qur'an Ibnu Katsir juz 1 hal 589.), "Allah Ta'ala melarang Ahlul Kitab dari sikap berlebihan dan mengada-ada. Ini banyak dilakukan dalam agama Nashrani, karena sesungguhnya mereka melampaui batas terhadap Isa ‘alihis salam sehingga mereka mengangkatnya di atas kedudukan atau tempat yang telah diberikan oleh Allah Ta'ala. Mereka pun mengalihkan dari kedudukanya sebagai Nabi kemudian menjadikannya sebagai Tuhan selain Allah Ta'ala. Mereka menyembahnya sebagaimana menyembah Allah Ta'ala. Bahkan mereka telah berlebihan atau melampaui batas kepada para pengikut dan pendukungnya dari orang-orang yang mengaku bahwa ia mengikuti agamanya. Mereka pun mengklaim bahwa dirinya ma'shum (terpelihara) sehingga para pengikut dan pendukung mengikuti segala sesuatu yang mereka katakan, baik perkataan yang haq ataupun bathil, yang sesat ataupun merupakan petunjuk, benar ataupun salah.
Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah hai ahli kitab janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhamad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia) dan mereka tersesat dari jalan yang lurus." (al-Maidah: 77)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata (Tafsir ibnu Katsir juz 2 hal 82.) "Maksudnya adalah janganlah kamu melampaui batas dalam mengikuti yang haq. Janganlah kamu berlebihan dalam mengagungkan seseorang yang kamu diperintahkan untuk mengagungkannya sehingga kamu mengeluarkannya dari posisi kenabian kepada tempat atau posisi ketuhanan, sebagaimana kamu lakukan terhadap al-Masih padahal beliau hanya seorang nabi. Namun kamu menjadikannya sebagai Tuhan selain Allah Ta'ala. Tindakan seperti ini tiada lain karena kamu telah mengikuti syaikh-syaikh (ulama) kamu yang sesat, yang mana mereka itu adalah para pendahulu kamu dari kalangan orang-orang yang dahulunya sesat. "Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya dan mereka telah menyesatkan banyak manusia dan mereka tersesat dari jalan yang lurus." (al-Maidah: 77) maksudnya mereka keluar dari jalan yang istiqomah dan lurus ke jalan yang bengkok dan sesat.
Peringatan Terhadap Al-Ghuluw Dari As-Sunnah
Sebagaimana al-Qur'an telah memperingatkan terhadap al-ghuluw (berlebih-lebihan), maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun telah memperingatkan umatnya dari hal tersebut agar kaum Muslimin tidak terjerumus sebagaimana kaum yang lain dari kaum-kaum yang telah diutus kepada mereka para Rasul. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abas radhiallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِيَّكُمْ وَ الْغُلُوْ فِي الدِّيْنِ, فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ باِلْغُلُوْ فِي الدِّيْنِ
"Janganlah kamu sekalian melakukan tindakan berlebih-lebihan dalam agama, karena sesungguhnya yang telah menghancurkan umat sebelum kamua adalah sikap berlebih-lebihan dalam beragama." (Dikeluarkan oleh Imam an-Nasai dalam haditsnya no. 3059, Ibnu Majah no. 3029 dan Imam Ahmad dalam musnadnya ha 215,347, Imam Ahmad Syakir berkata dalam tahkik musna: sanadnya adalah shahih.) Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alihi wasallam menjelaskan tentang akhir atau akibat dari orang yang melakukan tindakan berlebihan, bahwasanya akhir dari mereka adalah kehancuran, sebagaimana telah hancurnya umat-umat yang telah lalu dengan sebab berlebih-lebihan. Kita senantiasa memohon kepada Allah Ta'ala kesehatan yang sempurna.
Diriwayatkan dari ‘Abdullah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Hancurlah al-mutanaththu'un", beliau mengatakannya tiga kali. (Dikeluarkan oleh Imam muslim no. 2670.) Imam Nawawi rahimahullah berkata (Dalam kitab syarh shahih Muslim oleh Imam Nawawi juz 16 hal 461 no. 2670), "Hancurlah al-mutanathiun, maksudnya adalah orang yang memperdalam, berlebihan, serta melampaui batas dalam perkataan dan perbuatannya."
Syekh Ibnu Jibrin berkata (Majmu Fatawa dan risalah Syaikh Ibnu Jibrin, al-‘Akidah juz 8 (manuskrip)), "At-Tanathu' adalah sikap mempersulit diri dalam berbicara, bersuci atau yang lainnya dari jenis peribadatan. Maka barangsiapa yang bersikap keras terhadap dirinya dalam hal bersuci dengan mengulang-ngulang gosokan maka ia termasuk "mutanathi'." Dan barangsiapa yang bersikap keras terhadap dirinya dalam masalah niat, takbir, bacaan, rukun shalat, atau yang lainnya dari jenis peribadatan, maka ia termasuk "mutanathi'."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah rahimahullah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادُّ هَذَا الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ , فَسَدِّدُوْا وَ قَارِبُوْا وَ أَبْشِرُوْا وَاسْتَعِيْنُوْا بِالْغَدْوَةِ وَ الرَّوْحَةِ وَ شَئٍ ٍمِنَ الدَّلْجَةِ. و في لفظ : و القصد القصد تبلغوا
"Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidak ada seorang pun yang mempersulit agama (dengan sikap berlebih-lebihan) niscaya ia akan dikalahkan. Maka tetaplah dalam kebenaran dan bersikap sederhanalah (tidak berlebihan), dan berilah kabar gembira, serta memohonlah pertolongan pada waktu pagi dan petang juga pada sebahagian malam." Dalam hadis lain menggunakan lafadz "Wal-qashda al-qashda tablugu" artinya bersikap sederhanalah (sedikit-sedikit) niscaya kamu akan sampai (HR Bukhari) (Di keluarkan oleh Imam Bukhari no.39)
Imam Ibnu Hajar berkata (Foot note, Fathul Bari juz 1 hal 117), "Dan maknanya adalah tidaklah seseorang itu memperdalam amalan-amalan agama dan meninggalkan kelembutan, kecuali ia akan lemah atau tidak kuasa dan terputus, maka ia akan dikalahkan. Kemudian ia berkata, "Sungguh kita telah melihat dan orang-orang sebelum kita juga telah melihat bahwasanya setiap "mutanathi'" (orang yang berlebihan) niscaya ia akan hancur."
Sikap keras terhadap diri merupakan bagian dari jenis-jenis al-ghuluw. Akhir dari orang yang memiliki sikap keras tersebut adalah kehancuran, karena orang yang berlebihan dalam agama niscaya ia akan dikalahkan dan itu tidak diragukan lagi.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu ia berkata, "Telah datang tiga orang laki-laki ke rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menanyakan tentang ibadah beliau. Ketika diberitahukan seakan-akan mereka menganggap ibadah Nabi amat sedikit. Mereka pun berkata, "Di manakah derajat kita (ibadah kita) bila dibandingkan dengan Nabi? Beliau telah diampuni Allah Ta'ala dari dosanya yang telah lewat dan yang akan datang." Salah satu dari mereka berkata, "Adapun saya, saya akan shalat malam terus-menerus." Yang lainnya berkata, "Saya akan berpuasa setahun dan tidak berbuka." Dan yang terakhir berkata, "Saya akan menjauhi perempuan dan tidak menikah untuk selamanya." Maka datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata,
آنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَ كَذَا؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ ِللهِ وَ أَتْقَكُمْ لَهُ, لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَ أُفْطِر وَ أُصَلِّيْ وَ أَرْقُد, وَ أَتَزَوَّجُ النِّسَآءَ, فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
"Apakah kalian yang telah berkata begini dan begitu ? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan yang paling bertakwa kepada-Nya, tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan tidur, dan aku menikahi perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunahku ia tidak termasuk dari golongan umatku." (Hadits Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401.)
Imam Ibnu Hajar rahimahullah (Fathul Bari juz 9 hal, 7 dan 8.) dalam mengomentari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (sesungguhnya aku orang yang paling takut kepada Allah dan yang paling bertakwa kepadanya), ia berkata, "Di dalam perkataan Nabi tersebut terkandung isyarat penolakan terhadap apa yang mereka yakini bahwa yang telah diampuni tidak membutuhkan lagi kepada tambahan dalam beribadah dan berbeda dengan yang lainya. Nabi pun mengajarkan atau memberitahukan kepada mereka bahwasanya walaupun beliau bersikap keras dalam beribadah, tetapi beliau merupakan orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa dari orang-orang yang bersikap keras. Beliau melakukan hal itu tiada lain karena orang yang bersikap keras ia tidak akan pernah aman atau selamat dari perasaan bosan. Berbeda dengan orang yang sederhana, sesungguhnya ia sangat mungkin untuk melanjutkannya (istiqamah). Dan sebaik-baik amal adalah yang terus-menerus dilakukan oleh orang yang melakukannya.
Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, "Barangsiapa yang tidak suka dengan sunahku, maka ia bukan dari umatku." Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata, "Yang dimaksud dengan "sunnah" adalah jalan dan bukan kebalikan dari "fardhu" dan "Rogbah ‘an Syaiin (tidak suka dengan)" artinya adalah berpaling dari sesuatu kepada sesutau yang lain. Maksud dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut adalah bahwa barangsiapa yang meninggalkan jalanku dan mengambil jalan selain jalanku, maka ia bukan dari umatku. Rasulullah telah mengisyaratkan dengan hal itu seperti jalannya kependetaan. Sesungguhnya merekalah yang telah mengada-adakan sikap keras sebagaimana yang telah disifati Allah. Allah Ta'ala telah mencela mereka bahwa sesungguhnya mereka tidak memenuhi atau tidak melaksanakan apa yang telah menjadi komitmen bagi mereka, sedangkan jalannya Nabi adalah lurus dan toleran. Beliau berbuka supaya kuat berpuasa, tidur supaya kuat bangun malam, dan menikahi perempuan supaya syahwat dapat tersalurkan, untuk menjaga diri, serta memperbanyak keturunan. Sesungguhnya mereka yang bertanya tentang ibadahnya Nabi dalam keadaan menyendiri, mengira bahwasanya sikap keras terhadap diri mereka, tindakan berlebihan, dan tindakan mempersulit diri (dalam melak-sanakan syari'at) adalah jalan yang benar, dengan alasan bahwa mereka tidak mengetahui apakah mereka termasuk dari golongan yang diampuni ataukah tidak?
Jika setiap orang berpikir dan melakukan seperti apa yang mereka lakukan, niscaya hikmah dari penciptaan manusia yaitu agar beribadah kepada Allah dan memakmurkan bumi tidak akan terwujud. Sesungguhnya nikah akan menanggulangi syahwat, dan dengan nikah juga akan memperbanyak keturunan. Ini adalah tuntutan syariat. Adapun berpuasa yang terus menerus dan tidak tidur, sesungguhnya keduanya akan mengakibatkan lemahnya badan, karena manusia mesti makan, minum dan tidur sehingga badannya menjadi kuat. Kemudian, dengan kekuatan badannya tersebut ia akan mampu melakukan ketaatan kepada Allah Ta'ala dan akan mampu memakmurkan bumi.
Maka seorang muslim hendaklah ia berhati-hati dari sikap berlebihan, membebani diri di luar kemampuan, mempersulit diri, serta mempersulit agama. Ia harus senantiasa bersikap sederhana dalam semua urusan, karena sebaik-baik urusan adalah yang pertengahan. Ia harus kembali kepada al-Qur'an dan as-Sunnah, karena sesungguhnya kesederhanaan itu merupakan pekerjaan yang sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam kitab Allah dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kesederhanaan juga merupakan pekerjaan yang telah ditetapkan dari para sahabat radhiallahu ‘anhum, karena mereka lebih dekat kepada pemahaman risalah, sebagaimana pemahaman orang-orang yang langsung mendapatkan atau menerima syari'at dari mulut ahlinya. Mereka (para sahabat) merupakan orang yang memiliki pemahaman, kejujuran, keikhlasan. Di atas jalan para sahabat terdahulu berjalan generasi salafus shalih yang membawa amanah dengan penuh kejujuran, pengetahuan dan semangat.
MACAM-MACAM AL-GHULUW (BERLEBIH-LEBIHAN)
Berlebih-lebihan bisa terjadi pada dua hal:
* Berlebih-lebihan terhadap sosok/figur manusia
* Berlebih-lebihan terhadap prinsip
Pertama: Berlebih-Lebihan Terhadap Manusia
Berlebih-lebihan terhadap manusia maksudnya adalah melampaui batas dalam mensucikan atau menganggap suci seseorang dari hamba Allah Ta'ala, sebagaimana yang terjadi pada sebagian orang yang menganggap tuhan terhadap Amirul Mukminin ‘Ali Bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, dan sebagaimana kaum Nashrani yang menjadikan al-Masih bin Maryam sebagai tuhan selain Allah.
Dari sebagian fenomena berlebih-lebihan pada manusia yang sebagian manusia telah terjerumus ke dalamnya adalah seperti thariqat shufiyah dan lainya. Mereka berlebih-lebihan dalam mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengangkat beliau di atas kedudukannya (sebagai nabi), dan mereka berkeyakinan bahwasanya Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dapat mengabulkan orang yang berdoa kepadanya, mereka pun memalingkan ibadah kepadanya dari selain Allah. Sebagian dari mereka yaitu al-Bushairi berkata tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam bait syairya:
يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَا لِي مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ وُقُوْعِ الْحَادِثِ الْعُمَمِ
فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدُّنْيَا وَ ضَرَّتَهَا وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمُ اللَّوْحِ وَ الْقَلَمِ
وَإِنْ لَمْ تَكُنْ يَوْمَ حَشْرِيْ آخِذًا بِيَدِيَّ فَضْلاً وَ إِلاَّ فَقُلْ يَا زُلَّةَ القَدَمِ
Wahai makhluk yang paling mulia
Tidak ada tempat berlindung bagi aku disaat hari kiamat tiba kecuali engkau
Sesungguhnya di antara karuniamu adalah dunia dan kekayaannya
Dan di antara ilmumu adalah ilmu "Lauhil Mahfudz"
Dan apabila pada hari pengumpulan nanti
Engkau tidak menjabat tanganku (untuk menolong)
Maka katakanlah: Alangkah celakanya aku
Hingga pujian lainnya yang berlebih-lebihan yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Kita memohon kepada Allah keteguhan dalam kebenaran.
Adapun Ahlu Sunnah wal Jamaah mereka mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkeyakinan bahwasanya beliau adalah sebaik-baik manusia, dan bahwasanya beliau adalah pemimpin para Rasul, dan penutup para Nabi. Ahlus Sunnah wal Jamaah menilai bahwa Mukmin yang paling sempurna imannya adalah Mukmin yang paling sempurna kecintaan dan ketaatannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Meskipun demikian mereka tetap berkeyakinan bahwasanya beliau adalah manusia biasa, beliau tidak bisa memberikan manfaat atau mudharat bagi dirinya (terlebih bagi orang lain) kecuali dengan apa yang telah ditakdirkan Allah kepada beliau, mereka berkeyakinan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah meninggal dunia, dan bahwa agamanya tetap kekal sampai hari Kiamat. (Aqidah Ahlu Sunnah wal Jamaah, karya Muhammad al-Hamdi hal 58 - 60)
Dan masih banyak sekali contoh-contoh dalam masalah al-ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, terhadap Ahlul Bait, dan terhadap orang-orang shalih dan yang lainnya. Kita senantiasa memohon kepada Allah Ta'ala kesehatan yang sempurna.
Kedua: Berlebih-Lebihan Terhadap Prinsip
Berlebih-lebihan terhadap prinsip merupakan bagian dari al-ghuluw. Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Contoh berlebih-lebihan dalam agama adalah memposisikan manusia pada posisi Tuhan, atau membolehkan keluar dari syari'at Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, atau berbuat ilhad dalam nama-nama Allah Ta'ala dan ayat-ayat Nya, juga cerita-cerita bohong atau anekdot-anekdot yang berbau sihir yang dengannya untuk menandingi para Nabi." (Ad-Daulah wa Nidzamul Hisbah, karya Ibnu Taimiyah hal: 65,66.)
Diantara fenomena sikap berlebihan terhadap prinsip adalah berlebihannya sebagian orang dan sikap keras mereka dalam kondisi-kondisi hidup dan dalam beribadah seperti bersuci dan yang lainya.
Syaikh Ibnu Jibrin berkata ketika ia ditanya tentang sikap keras dalam agama, dalam prinsip, atau dalam kehidupan, maka ia menjawab, (Majmu Fatawa Wa-Rosail Syekh Ibnu Jibrin, al-‘Akidah juz kedua.) "Termasuk dalam kategori tersebut adalah berlebihan dalam bersuci dengan membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali basuhan, baik dalam hadats kecil maupun hadats besar. Sesungguhnya sebagian orang ada yang mengulang-ulang dalam mencuci dan menggosok anggota wudhu dan mereka berlebihan di dalamnya. Barangkali ia mengira bahwasanya air tersebut jatuh dari anggota wudhu dan tidak membasahinya, maka ia pun mengulangi mencuci anggota wudhunya berkali-kali. Itu adalah bisikan setan dengan maksud agar ia bosan melakukan ibadah dan menganggapnya berat, kemudian ia meninggalkan shalat dikarenakan wudhu yang dirasa-kannya berat. Demikian pula dalam masalah niat, ada sebagian dari mereka mengulangi membasuh anggota wudhu dengan mengira bahwa ia tidak berniat, dan ia mengulang-ngulangi takbiratul ihram hingga barangkali juga ia mengulangi shalatnya terus menerus dikarenakan keragu-raguannya dalam masalah niat.
Untuk menyembuhkan hal tersebut hendaknya ia (orang tersebut) mengetahui bahwasanya tidaklah ia menuju ke air kecuali dengan niat bersuci, dan tidaklah ia menuju ke mesjid kecuali dengan niat untuk shalat, maka sebenarnya niat itu pasti sudah ada. Sesungguhnya yang harus ia lakukan adalah memperbaiki niatnya dengan hanya mengharap ridha Allah, dan menghilangkan hadats serta melaksanakan ibadah.
Kemudian, ada sebagian orang yang menggampang-gampangkan masalah bersuci. Mereka tidak menyempurnakan wudhu hingga hadats pun tidak hilang, dan mereka lalai untuk menyempurnakan seperti yang diminta. Maka sebaik-baik urusan adalah yang pertengahan, yaitu melaksanakan bersuci sesuai dengan sunnah, baik dalam hadats kecil ataupun hadats besar.
Dari sebagian sikap berlebihan yang tercela adalah meninggalkan hal-hal yang dimubahkan atau dibolehkan, juga mempersulit diri dalam menjauhi syahwat yang dihalalkan Allah Ta'ala padahal banyak dan dibolehkan, baik meninggalkan makanan seperti daging, buah-buahan, dan sayur-sayuran dengan hanya mencukupkan makan roti kering dan air laut atau yang lainnya. Atau meninggalkan mata pencaharian seperti kerajinan tangan, pertukangan, perniagaan dan bertani, padahal semuanya itu adalah baik tidak ada syubhat (keraguan) di dalamnya. Atau meninggalkan tugas dan pekerjaan yang dibolehkan, menyewakan jasa, kendaraan, atau barang-barang berharga lainnya dengan ongkos atau bayaran tertentu. Maka sesungguhnya semua itu merupakan kesederhanaan dan zuhud yang melampaui kadar yang semestinya atau yang dibutuhkan.
Sementara ada juga orang-orang yang berlapang-lapang pada sesuatu yang dimubahkan dan mengambil atau mengkonsumsi sebagian yang syubhat yang akan menjerumuskan dia pada keharaman. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَ عِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ
"Barangsiapa yang meninggalkan syubhat maka ia telah menyelamatkan agama dan harga dirinya. Barangsiapa yang terjerumus pada syubhat berarti ia telah terjerumus pada yang haram."(Muttafaq alaih) (Dikeluarkan al-Bukhari no. 52, dan Muslim no. 1599 dari hadist Nu'man bin Basyir RA.)
Hal tersebut di atas terjadi pada orang-orang yang berlapang atau bersikap longgar dalam bermuamalah dengan bank-bank yang memberlakukan riba, memberikan pinjaman dengan disertai bunga, menambah harga dari harga yang telah ditentukan pada jual beli kredit, memahalkan kebutuhan orang-orang miskin dan mengambil harta dengan kebohongan, tipu daya yang diharamkan, sogok menyogok, dan pemalsuan.
Begitu pula (termasuk kategori bersikap longgar) orang yang tidak menghindarkan dirinya dari memakan daging yang di import yang diperkirakan dengan kuat bahwa daging tersebut adalah bang-kai, atau tidak disembelih dengan sembelihan yang sesuai dengan syari'at, melakukan makan-makan dengan orang-orang yang memiliki harta syubhat (diragukan) dan yang lainya. Maka mereka itu telah bersikap longgar atau berlapang-lapang sehingga mereka terjerumus ke dalam syubhat, dan mereka (yang pertama tadi) bersikap keras atau mempersulit diri, sehingga melarang dirinya dari sesuatu yang telah dimubahkan. Sebaik-baik urusan adalah pertengahan.
Dikatakan, "Begitu pula (termasuk sikap berlebihan yang tercela) adalah berlebihan terhadap pendapat para ulama dan para pemuda yang konsisten. Sesungguhnya sebagian dari para pemuda ada yang bersikap keras. Mereka tidak mau menerima jawaban seorang ulama atau jawaban yang dinukil dari kitab (buku referensi), atau pendapat seorang Mujtahid yang telah mengerahkan kemampuannya untuk membahas tentang solusi permasalahan yang terjadi padanya, kemudian ia memilih pendapat yang ditunjukan oleh ijtihadnya, dan menulis pendapat hasil ijtihad tersebut pada sebuah buku. Anda akan melihat bahwa mereka berpaling dari buku-buku yang telah bersusah payah disusun para ulama yang telah melakukan perbaikan. Padahal tidaklah mereka menulis pendapat-pendapat tersebut, kecuali setelah melakukan penelitian, penglihatan, pembahasan yang panjang, mengutip dari para ulama Ahlus Sunnah dan setelah mempraktekannya dalam waktu yang cukup lama. Mereka pun sangat berhati-hati dalam mengikuti dan taklid terhadap ‘Atsar. Mereka (para mujtahid) telah memeras keringat dan bekerja keras dalam menulis buku atau pendapat tersebut. Mereka menasihati umat dengan tujuan mem-berikan kemudahan pada generasi yang datang setelahnya, juga mengharapkan pahala dalam pemberian manfaat terhadap umat dan kesinambungan (umat tersebut) dalam mengamalkan ilmu yang dimanfaatkannya, baik dalam masalah aqidah, adab (etika), syariat atau lainnya. Generasi muda sekarang (modern) berpaling dari buku-buku (yang memuat pendapat para ulama mujtahid) tersebut. Mereka menganggap bahwa buku-buku tersebut adalah sampah yang hanya layak untuk dijual bukan untuk dimiliki. Mereka juga menganggap buku-buku tersebut hanya sekedar memuat pendapat-pendapat dan kebohongan-kebohongan tanpa ada dalil. Sesungguhnya tidak ada kebutuhan, kecuali hanya menyebutkan hukum setiap permasalahan yang terpikirkan, yang mungkin akan terjadi, dan alasan-alasan lainnya.
Ada pula sebagian yang lain (dari kalangan pemuda) mereka menerima pendapat-pendapat tersebut, dan meyakininya sebagai nash-nash syari'at serta mengunggulkannya di atas dalil-dalil yang shahih, juga di atas firman Allah Ta'ala dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka bersikap berlebihan terhadap para pengarangnya dan fanatik terhadap pengarang tersebut dengan mengikuti madzhab-madzhab. Mereka berpegang teguh kepada apa yang telah ditulis oleh guru-guru mereka, dan taklid pada setiap masalah kecil dan besar. Mereka berpaling dari kitab-kitab selain kitab para guru-guru mereka, dan berpaling pula dari kitab-kitab hadits dan hukum-hukum, dan mereka berlebihan pada taklid (mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dalilnya).
Begitulah mereka telah berbagi-bagi dalam bersikap terhadap Masyayikh (yang dianggap guru) pada suatu zaman, maka setiap orang dari mereka (para pemuda) akan mendahulukannya atas yang lainnya, walaupun sama-sama terkenal, kuat dan utama. Setiap kelompok fanatik terhadap seorang alim yang dipilihnya, dan mereka selalu menerima setiap kata-katanya walaupun salah, serta berpaling dari kata-kata selainnya (selain orang alim yang dipilihnya).
Kewajiban yang mesti dilakukan adalah kembali pada yang haq, mendahulukan orang yang mengatakannya, serta menjadikan al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai hakim, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta'ala, "Apabila kamu sekalian berselisih pada suatu urusan maka kembalikanlah pada Allah dan Rasul Nya." (an-Nisa: 59)

0 komentar:

Posting Komentar